[language-switcher]
Beranda  Berita

Gencarkan Prokes, Polresta Mojokerto Lakukan Ops Yustisi Siang Malam

Polresta Mojokerto – Antisipasi penyebaran Covid -19 Polresta Mojokerto Bersama Kodim 0815, Satpol PP Dan Instansi Terkait Menggelar Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kali Ini Pawas IPTU Khusnul Hidayat , S.H, M.H Memimpin Operasi Masker Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Kamis (25/03/2021) Malam.

“Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Dan Instansi Terkait digelar Dua Kali Dalam Sehari sehubungan update data sebaran Covid-19 di Kota Mojokerto yang sampai saat ini, masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, Hal Tersebut Dibuktikan Masih Banyaknya Masyarakat Yang Melanggar Protokol Kesehatan” Ucap IPTU Khusnul Hidayat , S.H, M.H.

Siang Hari Ini Polresta Mojokerto Menjaring 23 Pelanggar Protokol Kesehatan sehingga perlu dilaksanakan Penindakan terhadap masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar juga melibatkan Polsek Jajaran Polresta Mojokerto.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Polsek Prajuritkulon, Polsek Jetis, Polsek Gedeg, Polsek Kemlagi, dan Polsek Dawarblandong.

“Oprasi Yustisi Di Lakukan Secara Mobile Petugas menyasar Sepanjang Jalan, warung kopi, angkringan, Cafe, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.” Ucap IPTU Khusnul Hidayat , S.H, M.H.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 33 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 6 orang, Polsek Prajuritkulon 7 orang, Polsek Jetis 5 orang, Polsek Gedeg 5 orang, Polsek Kemlagi 5 orang, dan Polsek Dawarblandong 5 orang. Total ada 56 pelanggar prokes yang dijaring Polresta Mojokerto bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sanksi Tegas Berupa Denda Sesuai Perda Provinsi Nomor: 2 Tahun 2020 Kepada Para pelanggar protokol kesehatan ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan dan penerapan 5M.” Tutup IPTU Khusnul Hidayat , S.H, M.H.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kampung Gunung Sari
Bhabinkamtibmas Sambangi Ibu-Ibu di Kampung Tepian Buah
Patroli Dialogis Polsek Sambaliung: Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Pengecekan dan Penyerahan Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Sambaliung
Kapolsek Muara Badak hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai PT. Indexim Coalindo
Lihat Semua
WordPress Lightbox