[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Sunda Empire

Jakarta – Perkembangan Sunda Empire yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dan menimbulkan Kontroversi dengan berbagai macam peryataan yang tidak logis akhirnya Pihak Kepolisian mengambil tindakan, Polda Jawa Barat menetapkan 3 orang tersangka masing-masing berinisial NB (65), RRN (65), KAR (53) pada Selasa, 28 Januari 2020 dengan dijerat pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong atau menyiarkan berita berkelibuhan atau berita tidak lengkap (29/01/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si mengatakan “tentunya setelah mendapatkan laporan tim melakukan klarifikasi atau meminta keterangan kepada pelapor, saksi sejumlah 10 orang yang mendengar, mengikuti dan berada pada tempat kejadian serta saksi ahli.”

“Setelah itu tim melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Setelah ditemukan adanya unsur pidana maka tim menaikkan ke tahap penyidikan, kemudian setelah tim melengkapi beberapa administrasi sesuai gelar perkara, kemarin tim menetapkan 3 tersangka, NB, RRN, KAR” ucap Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Diketahui modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan kegiatan-kegiatan dengan nama Sunda Empire yang berakibat meresahkan masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya.

Dari ketiga orang tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersangka baru yang terlibat dalam penyebaran berita bohoong oleh Sunda Empire kepada Publik,

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Kampung Gunung Sari
Bhabinkamtibmas Sambangi Ibu-Ibu di Kampung Tepian Buah
Patroli Dialogis Polsek Sambaliung: Meningkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Polres Berau Lakukan Pemusnahan Sabu
Pengecekan dan Penyerahan Lokasi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Sambaliung
Kapolsek Muara Badak hadiri Kegiatan Penanaman Mangrove Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai PT. Indexim Coalindo
Lihat Semua
WordPress Lightbox