[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Sungai Pandan Datangi Warga Desa Pangkalan Sari

Jum’at (29/03/2024) skj. 10.00 – 11.00 Wita bertempat di Desa Pangkalan Sari Kec. Sungai Pandan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat oleh Personel Polsek Sungai Pandan dalam mendukung Program Beyond Trust Presisi 2024 TW I Pada Kebijakan : Transformasi Pelayanan Program E : Meningkatkan Pelayanan Publik Kegiatan : 13 Indikator 1. Kegiatan dihadiri Kapolsek Sungai Pandan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan, Aiptu H. M. Sayuti, Kasium Polsek Sungai Pandan, Aipda Rofik, S.H, Kades Pangkalan Sari, Ahmad Ridani, dan Warga Desa Pangkalan Sari yang berjumlah sekitar 4 orang.

Warga menanyakan masalah kenakalan masyarakat yang sering minuman alkohol campuran sama obat – obatan, jadi bagaimana cara mengatasinya, apakah pemakai atau penjual dari pihak kepolisian bisa menindak lanjuti maslah tersebut, yang mana permaslahan penjual minuman atau obat sangat merusak generasi muda, jadi kami mohon dari pihak kepolisan bagaimana caranya agar bisa ditegur atau  dilakukan penangkapan terhadap penjual tersebut, karena kalo kami dari masyarakat yg menegur takut nantinya malah disalah kan dan Bagaimana dan apa syaratnya jika ingin Balik nama STNK dan apakah harus dilkukan.

Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan menjelaskan Narkoba Tidak ada manfaat bagi tubuh , ada narkoba yang bermanfaat untuk kesehatan dan digunakan untuk hal positif seperti di rumah sakit untuk penyakit tertentu narkoba juga dapat merusak saraf untuk penindakan kami pasti akan tindak tegas penyalahgunaan narkoba dan hukuman yang diberikan minimal 4 tahun maksimal hukuman mati kita oleh karena itu kita bersama sama perangkat desa dan tokoh masyarakat mari kita buat kampung bebas dari narkoba itu program yang akan sayang kembangkan dan apabila ada informasi terkait jangan sungkan untuk melaporkan kami akan rahasiakan tidak perlu khawatir untuk lapor dan Untuk aturan Balik Nama itu penting dilakukan karena apbla terjadi kecelakaan atauhal yang tak diinginkan itu sudah hak milik ibu dan untuk persayaratan Balik nama dalam lingkungan wilayah satu kabupaten sbb identitas diri ,ktp,bpkb,stnk sepeda motor, registrasi polda dan surat pengantar, surat pengantar dari polda untuk ke samsat sebagai register balik nama,” Pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Tiba di Pulau Dewata, Kabaharkam Polri disambut Langsung oleh Kapolda Bali
Masyarakat Bali Mendukung Sepenuhnya World Water Forum ke-10
Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.
Polsek Dolok Batu Nanggar Amankan Pembagian Beras Bantuan Pangan Nasional
MENINGKATKAN TALI SILATURRAHMI POLSEK SAJINGAN BESAR LAKSANAKAN GIAT IBADAH
Operasi Pengaturan Lalu Lintas Sukses di Libur Kenaikan Isa Almasih, Simalungun Lancar Tanpa Macet
POLRES SAMBAS  LAKUKAN STERILISASI LINGKUNGAN GEREJA SEBELUM DIMULAI KEGIATAN IBADAH ISA ALMASIH DI SAMBAS
Polres Simalungun Amankan Hari Libur Kenaikan Isa Almasih, Tercipta Arus Lalu Lintas Lancar Menuju Parapat
Lihat Semua
WordPress Lightbox