Amuntai – Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel, Penyemprotan bagi masyarakat yang terdampak posif covid19 dan tempat Ibadah mau pun tempat keramaian guna memutus mata rantai covid19 didesa lok bangkai kec.Banjang
Pencegahan penyebaran virus covid -19 perlu dilakukan penanganan serius dari berbagai elemen masyarakat terutama dimulai dari tingkat terkecil yaitu tingkat pedesaan sehingga perlu adanya dorongan dan dukungan serius dari instansi pemerintah baik Aparat desa dan Kepolisian.
Upaya inilah yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Banjang, Polres Hulu Sungai Utara dengan melibatkan unsur Aparat desa, guna Upaya Preventif kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan penindakan ditempat seperti Push Up dan Teguran Lisan serta upaya penanggulangan, pencegahan Covid 19 di Kec. Banjang pada umumnya dan khususnya didesa Lok Bangkai guna memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid, Selasa ( 03/08/2021).
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP AFRI DARMAWAN, S.IK.,M.H. melalui Kapolsek Banjang IPDA ABDURRAHMAN menuturkan “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan dalam mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid 19 di wilayan Kecamatan Banjang”