[language-switcher]
Beranda  Berita

Penting, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Ditutup Sampai 29 Mei Mendatang

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara pelayanan pembuatan dan perpanjangan Sura Izin Mengemudi (SIM) mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020.

Penutupan pelayanan sementara itu, mulai dari pengurusan SIM secara gerai maupun keliling.

“Benar (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga ditutup,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (26/3/2020).

Penutupan pelayanan itu diberlakukan guna mengurangi kerumunan dan memutus penyebaran Covid-19. Dia juga menyebut perpanjangan itu diberlakukan kembali setelah tanggal 29 Mei.

“Diberlakukan kembali perpanjangan SIM setelah 29 Mei,” ujar Kombes Pol. Sambodo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Malang Turun Tangan dalam Penanganan Kecelakaan di Tanjakan Daun Sempal Pantai Balekambang
Polres Malang Intensifkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Terus Gencar Laksanakan KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan : Ini Kata Kapolsek Tanjung Batu Akp Sondi Fraguna
Jaga Keamanan, Polisi Intensifkan Patroli di Kabupaten Malang
Wujud Kepedulian Terhadap Keamanan Masyarakat, Polres Malang Intensifkan Patroli
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sambangi Petani Warga Masyarakat Desa Binaan di Desa Tanjung Miring
Lihat Semua
WordPress Lightbox