- Version
- Download 3
- File Size 120.85 KB
- File Count 1
- Create Date 10 Mei 2020
- Last Updated 10 Mei 2020
Lubuklinggau, Sumsel - Residivis "ID" Als.INDALI Als.IN, diringkus Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau.
Pelaku ID" Als.INDALI Als.IN, 45Th, merupakan warga Jalan Bengawan Solo gang Wakaf rt. 05 Kel. Ulak Surung Kec. Lubuklinggau Utara II. Melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan Sabtu tanggal 25 Mei 2019 sekira pukul 21.00 wib, Pasar Satelit Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan, S.Kom. menerangkan, Berdasarkan Laporan Polisi LP / B - 142 / V / 2019 / Res llg, Tanggal 25 Mei 2019. telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. ( Siang, 09/Mei/2020)
Korban Ari, 18Th, berawal hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019 sekira jam 21.00 wib. di jalan kenanga I kel.pasar permiri kec. Lubuklinggau Utara II Kota lubuklinggau korban bersama teman temannya sedang bersama teman temannya di Jalan Kenanga I Lubuklinggau.
Kemudian dihampiri oleh kedua tersangka "ID" Als.INDALI Als.IN bersama tersangka "IZ" yang saat ini ( BERKAS TERPISAH/SEDANG MENJALANI HUKUMAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN LLG).
Kedua pelaku menghampiri korban melihat kunci sepeda motor korban masih berada di kontak sepeda motor, kemudian Pelaku "ID" dan "IZ" mencoba mengambil Sepeda motor korban, namun korban berhasil menghentikannya dan berteriak "maling" warga sekitar yang mendengar mencoba menolong saat itu ada Patroli polres Lubuklinggau yang lewat langsung berusaha membantu menangkap tersangka, "IZ" berhasil diamankan pada saat itu
pelaku "ID" mengancam korban dengan sebilah pisau berhasil melarikan diri yang saat ini sudah kita amankan. Jelas Kasat Reskrim.
Saat Pelaku sedang berada dirumah Sabtu 09/Mei/2020, pelaku "ID" kita amankan tanpa ada perlawanan kepada penyidik tersangka juga sudah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, akan kita lakukan proses Hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan Tersangka, "Ujar Kasat.