- Version
- Download 6
- File Size 736.00 KB
- File Count 1
- Create Date 21 Mei 2020
- Last Updated 15 Oktober 2020
Polresta Pasuruan, Team Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bobol brangkas di Kantor Koperasi Wahana Bahagia Jl. WR Supratman Kel. Kandangsapi Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Kamis (21/5)
Tersangka AL dan temannya melakukan pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai dengan total Rp.1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) yang dilakukan oleh tersangka M, J, A (menjalani hukuman). Tersangka AL merusak dinding / tembok samping koperasi kemudian masuk ke dalam koperasi dan merusak 2 (dua) brangkas penyimpanan uang serta mengambil uang tunai yang ada didalam brangkas. Dengan kejadian tersebut pihak koperasi mengalami kerugian sebesar Rp.1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah).
Team Resmob Suropati melakukan penangkapan terhadap tersangka AL, AL berusaha melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa melumpuhkan kaki tersangka. Selanjutnya tersangka akan ditindak lanjuti oleh Polres Pasuruan Kota.
(maw)