- Version
- Download 0
- File Size 1.74 MB
- File Count 1
- Create Date 11 Juni 2021
- Last Updated 11 Juni 2021
Ketua Perlindungan Anak (KPA), Aris Merdeka Sirait, Kamis (10/6/2021) siang mendatangi ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menyerahkan sekaligus menginformasikan adanya bukti baru, 4 saksi mata terkait kejahatan seksual anak yang dilakukan oleh pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berada di Kota Batu.
“ Kami meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jatim segera memeriksa empat saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan,” ujar Aris.
Untuk diketahui, kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan pelaku berinisial JE, pemilik sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur terus diselidiki hingga tuntas.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya saksi pelapor, saksi korban dan pengelola sekolah SPI. Gerak cepat penyidik, membuat Ketua Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada penyidik karena telah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) 14 anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh JE.
Dari keterangan saksi, penyidik memutuskan kasus ini telah memenuhi unsur pidana dan akan diteruskan keranah hukumnya.
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, Aris juga meyerahkan bukti baru sekaligus menginformasikan ada 4 saksi mata yang diduga kuat mengetahui perbuatan jahat JE kepada korban.
Bahkan Aris meminta penyidik segera memeriksa empat saksi mata ini agar konstruksi hukumnya lebih terang dan kuat, Selain itu, adanya saksi baru ini, bisa memberikan kejelasan terkait status terduga pelaku.