TOLIKARA – Kepala Kepolisian Resor Tolikara AKBP Leonard Akobiarek melalui Waka Polres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk di dampingi Kabag Ops AKP Klemens Titirlolobi, SH dan 4 Personel Staf memantau Langsung Pemeriksaan terhadap Supir lajuran Tolikara muatan sembako dan barang campuran lainnya bertempat diPosko Satgas Covid Monage. Rabu, (03/06/2020) Siang.
“Kendaraan Roda 4 maupun Roda 6 dari Tolikara sebanyak 86 Unit yang turun Ke Wamena Kab.Jayawijaya dengan tujuan memuat sembilan bahan pokok pada Tanggal 02 Juni 2020 yang kemudian selanjutnya tiba ke Kota Karubaga pada malam hari, karena tidak adanya petugas medis sehingga seluruh supir lajuran wajib bermalam di Portal Posko Satgas sambil menggunggu Tim medis guna dilakukan pemeriksaan kesehatan pada esok hari”
“Pagi tadi Waka Polres Tolikara bersama dengan Kabag Ops lebih duluan tiba di Portal guna melakukan Koordinasi terhadap masyarakat setempat untuk membuka Portal sehingga Kendaraan Roda 4 maupun Roda 6 bisa lewat dan mengikuti pemeriksaan kesehatan diposko satgas,”
“Saat berada di Posko Covid Minage tim medis yang dibeck – Up Personel TNI-Polri gencar melakukan pemeriksaan suhu tubuh, identitas diri, kelengkapan keterangan surat jalan dan juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan oleh petugas medis yang bertugas hari ini yang di Koordinir oleh dr. Prianggara Rostu,”
Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk mengucapkan terima Kasih kepada seluruh petugas medis yang bertugas melakukan pemeriksaan kepada supir dengan baik dan berjalan tanpa adanya kendala, kepada Para supir kami dari kepolisian juga mengucapkan banyak terima kasih karena semuanya telah memenuhi aturan dari Pencegahan Covid – 19 yakni mengikuti pemeriksaaan diri sebelum masuk Kota karubaga, kepada masyarakat yang bermukim di desa minage kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang baik dengan keamanan serta petugas medis sehingga hari ini masih tercipta situasi Kamtibmas aman dan Kondusif,”
“Jika ditemukan adanya supir lajuran yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan contohnya bermalam diwamena selama 1 atau 2 hari maka supir tersebut akan diisolasi selama 14 hari dan akan dicabut surat Ijin Operasionalnya,” Tegas Kompol Yosep Goran Geleuk
Penulis : Humas Res.Tolikara