[language-switcher]
Beranda  Berita

Lakukan Aksi Demo Tanpa Kantongi Ijin Kepolisian, Tiga Orang Diamankan Polisi

WhatsApp Image 2020 08 15 at 19.43.47 1

Polresta Jayapura Kota – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengungkapkan ada tiga orang pendemo dari united Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang diamankan pihak Kepolisian terkait aksi peringatan dan penolakan New York Agreement di Kota Jayapura, Sabtu (15/8) pagi.

Menurut Kapolresta ketiga orang yang diamankan yakni MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20) kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Abepura.

“Tiga orang yang kami amankan itu dua diantaranya sebagai koordinator lapangan dalam aksi tersebut, sementara satu orangnya dianggap sebagai provokator saat hendak dibubarkan paksa karena tidak mengantongi ijin,” ucapnya.

Kata AKBP Gustav ada empat lokasi titik kumpul masa yang di bubarkan pihak kepolisian di Kota Jayapura yakni di seputaran Kamkey, Padang Bulan depan Kampung USTJ, Expo Waena dan Dok IX.

“Rata-tara kumpul massa berkisaran 20 sampai 30 orang, namun kami berhasil bubarkan dengan memberikan himbauan dan tenggang waktu,” ujar Kapolresta.

Ia pun menjelaskan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok massa yang hendak di bubarkan, namun hal itu dapat dikendalikan.

WhatsApp Image 2020 08 15 at 19.43.47 2

“Ketika itu kami berikan himbauan tiba-tiba ada lemparan batu maka kami langsung berikan tindakan tegas dengan mengamankan satu orang provokator,” tegasnya.

Hingga siang ini pukul 13.00 wit situasi di Kota Jayapura aman kondusif, meski ada beberapa titik masih di jaga aparat gabungan.

“Kami masih menempatkan anggota kami di lapangan guna berjaga-jaga agar tidak ada aksi serupa, mengingat aksi yang mereka lakukan tidak memiliki ijin. Bahkan saya sudah tegaskan apabila ada aksi maka langsung di bubarkan secara paksa,” beber Kapolresta.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun meminta dengan tegas kepada sekelompok orang untuk tidak melakukan aksi-aksi yang ingin mengumpulkan masa di masa Pendemi saat ini.

“Kami sudah berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengumpulkan orang. Bahkan ketika ada surat permintaan melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang secara otomatis kami tidak berikan ijin, terkecuali audents demi kepentingan masyarakat,” terang Kapolresta. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Irjen M. Iqbal Mengultimatum: Tidak Ada Lagi Sebutan “Kampung Narkoba” di Riau : Polda Riau Musnahkan 88,65 kg Sabu dan 2.401 Butir Ekstasi
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 12,92 Gram
Jumat Curhat & Berkah, Polsek Tembilahan Hulu Bagi Bansos & Bantu Persalinan ke Keluarga Tersangka
Polsek Kempas Gencarkan Jumat Curhat & Bagi Bansos
Bikin terharu, Selain menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri personel ini tidak lupa dengan Tuhannya dengan menjalankan ibadah sholat ketika sedang bertugas
Lihat Semua
WordPress Lightbox