Makassar – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar bersama Koramil, Sat Pol PP, dan Tenaga Kesehatan Kecamatan Panakkukang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat Siang, (25/09/2020) di depan Kantor Kecamatan Panakkukang.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Personil yang dilibatkan yakni sebanyak 23 orang. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Panakkukang, 2 anggota Koramil Panakkukang, 12 anggota Satpol PP Kecamatan Panakkukang, 4 Tenaga Kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan pada siang hari ini diprioritaskan di bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di depan kantor Camat Panakkukang yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut di dapatkan sebanyak 100 orang yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Adapun warga yang tidak memakai masker sebanyak 10 orang kemudian dilakukan rapid test.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK di tempat terpisah menjelaskan, “Kegiatan operasi yustisi ini digelar setiap hari dan setiap saat, dilakukan pada siang hari dan juga operasi pada malam hari. Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di tempat kerumunan dan keramaian umum.
“Kegiatan Operasi Yustisi kami laksanakan secara rutin, tujuannya untuk menurunkan atau menekan penyebaran virus covid-19, kata Kompol Jamal.