[language-switcher]
Beranda  Berita

Wakapolda Banten Hadiri Rakor Evaluasi dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten

IMG 1536 scaled

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari M.H beserta PJU Polda Banten didampingi Danrem 064 Maulana Yusuf, Danrem 052 Wijayakrama, Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekda Provinsi Banten, Kajati Banten, Bupati Tangerang, dan Walikota Tangerang, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Perihal Evaluasi dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Bupati Tangerang, Senin (11/01/2020).

Guberner Banten selaku Pemimpin rapat menyampaikan dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan mulai tanggal 11 Januari 2021 s/d 25 Januari 2021 dan salah satu penetapan PPKM di wilayah hukum Polda Banten yaitu di Kabupaten Tangerang sebagai Wilayah Zona Merah Penyebaran Covid-19.

“Kebijakan penerapan PPKM dilakukan karena wilayah tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yakni tingkat kematian dan tingkat kasus aktif yang masing-masing di atas rata-rata nasional, dan untuk di Provinsi Banten, selain di Kabupaten Tangerang kebijakan PPKM akan diberlakukan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” ujar Wahidin.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan Kebijakan PPKM di wilayah kabupaten Tangerang ini diterapkan karena pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan.

“Jadi saran kami, kita harus bisa maping wilayah yang cukup rawan karena kurangnya tingkat kesadaran masyarakat yang kita lihat, saya minta tolong jangan bosan-bosannya untuk mengevalusi atas pekerjaan kita, karena dari evaluasi kita tau atas pekerjaan kita, kami TNI/Polri siap membantu pemerintah untuk menekan dan mendisiplinkan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polda Banten. “kata Ery Nursatari.

“Agar masing-masing Polres jajaran melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sarana mobil Public Adress yang bisa kita gunakan untuk menghimbau masyarakat, agar masyarakat yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang sudah tahu menjadi tertib,” tambah Ery Nutsatari.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten menghimbau masyarakat untuk mentaati kebijakan pemerintah dan selalu disiplin protokol kesehatan dengan cara 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan membudayakan 4M Protokol kesehatan ini kunci menghentikan penyebaran Covid-19. (Bidhumas)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Pimpin Gelar Opsnal TW 1 TA 2024
Jejak Bisnis Terlarang, Penyelundupan Sabu di Dalam Helm Digagalkan Polres Kubu Raya
Polres Bangka Lakukan Penanaman Cabai Dalam Ketahanan Pangan.
Kapolda Sumut Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumdis Polres Labusel Dan Penanaman Pohon Langka
Polisi Gencar Patroli Malam Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Bandara Ngurah Rai Berikan Tip Cegah Kasus Perundungan pada Anak
Lihat Semua
WordPress Lightbox