Polres Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek menggandeng karangtaruna Kelurahan Sumbegedong dan orari Kabupaten Trenggalek menggelar aksi sosial berupa penyemprotan diinfektan di pemukiman penduduk dan sejumlah fasilitas umum di seputaran kota Trenggalek. Minggu, (24/1).
Aksi ini merupakan tindak lanjut serta respon cepat atas meningkatnya penyebaran Covid-19 serta Kabupaten Trenggalek yang masuk dalam zona merah.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas AKP Suyono, S.H., M.Hum. yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, penyemprotan dilakukan menggunakan dua unit kendaraan terbuka yang telah dimodifikasi sedemikian rupa dan berkeliling disepanjang jalan desa.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan antara lain kelurahan Sumbergedong, Surodakan, Ngantru, Tamanan dan Kelutan. Selain itu, tim juga menyasar seputaran pasar Pon, alun-alun dan area wisata gunung Ja`as.
“Konsep kegiatannya adalah kombinasi antara penyemprotan sekaligus sosialisasi maupun imbauan melalui public address terkait dengan protokol kesehatan maupun PPKM guna menekan .” Ujar AKP Suyono.
Selain itu, lanjut AKP Suyono pihaknya juga menggelar aksi sosial lainnya seperti pembagian masker gratis dan sembako kepada beberapa warga tak mampu yang terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Hari ini kami siapkan sedikitnya 200 masker gratis dan 50 sak beras yang kami salurkan untuk warga tak mampu terdampak Covid-19.” Imbuhnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan ini sedikit banyak dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek selaras dengan meningkatnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi PPKM. Disamping itu dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.