Blitar – Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2021 dalam rangka mendukung program pemerintah hari ini Bhabinkamtibmas AIPDA CHASANUDIN dan BABINSA di Desa Krisik Kec Gandusari Kab Blitar bersama pihak Puskesmas dan Kepala Desa Krisik melakukan Ledang himbauan protokol kesehatan di Desa binaannya.
Bahwa kegiatan ini dilakukan mengingat perkembangan Covid – 19 di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan sehingga kami dalam hal ini lebih mengedepankan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas sehari – hari. Dalam kesempatan tersebut kami melakukan himbauan mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun, terangnya.
Kami berharap dengan adanya Ledang protokol kesehatan dan pemberitahuan PPKM yang diperpanjang mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 08 Pebruari tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mengaplikasikannya setiap hari. Mari kita b bangkit jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara untuk mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Gandusari khusus nya.(*)