[language-switcher]
Beranda  Berita

Hasil Operasi Pekat, Jual Miras Tanpa Izin Toko Pracangan di Tanjung Digerebek Polsek Banyakan

Unit Sabhara Polsek Banyakan, Polresta Kediri pada hari Sabtu, 6 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB berhasil mengungkap kasus peredaran miras tanpa izin. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan satu orang pelaku penjual miras.

Tersangka adalah ST (52) warga Dusun  Tanjung Rt 08 Rw 04 Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Perbuatan tersangka melanggar PERDA KABUPATEN  KEDIRI NOMOR   06 Tahun 2017 pasal 50 ayat 1 jo Pasal 25 ayat 1 huruf b.

Awal mula pada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekira pukul12.00 WIB, petugas memperoleh informasi dari Warga Bahwa di Dusun . Tanjung Desa  Ngablak Kecamatan Banyakan terdapat seseorang menjual Miras Tanpa ijin.

Kemudian petugas mendatangi TKP. Lokasinya di Toko Pracangan tersangka di Dusun . Tanjung  Rt 08 Rw 04 Desa  Ngablak Kecamatan . Banyakan Kabupaten  Kediri, pada Sabtu 6 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.

Petugas berhasil menyita Miras tanpa ijin ditemukan di Toko Pracangan Tersangka kemudian miras disita untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan 5 botol Miras Jenis Kuntul masing-masing 1 Liter. Kini dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Bripka Asep Ransan Ganjar, Menyambangi Warga Masyarakat di KP. Lembang Desa Babakan
Kegiatan Kerja Bakti Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babakan dan Anggota Linmas
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Menghadiri Pemakaman Anggota Linmas Desa Ciparay
Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Briptu Indra Juniwawan, Melaksanakan Sambang Kamtibmas kepada Linmas Siaga Desa Pakutandang
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Melaksanakan Kegiatan Sebagai Pembina Upacara di MTs At Taqwa
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Cimaung Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox