Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya tangani kasus kebakaran satu unit rumah yang terjadi di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput, Selasa (02/03/2021) pukul 12.38 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kebakaran rumah di Wesaput Wamena namun dalam insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolres menjelaskan kejadian berawal dari anak korban yang berusia 3 tahun sedang bermain korek di dalam rumah, kemudian langsung menuju gorden antara dapur dan ruang keluarga, anak pertama yang melihat api sudah membesar langsung menyelamatkan adiknya dan meminta pertolongan masyarakat sekitar tetapi api membesar sangat cepat karena tiupan Angin yang kencang sehingga seluruh isi rumah terbakar.
“Api berhasil dipadamkan setelah mobil Damkar Jayawijaya tiba di TKP dan langsung memadamkan api namun rumah sudah habis terbakar termasuk isinya,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa anak korban yang berusia 3 tahun mengalami luka bakar dibagian tangan kanan karena bermain api, sedangkan untuk kerugian material di taksir sekitar Rp. 300.000.000, – (Tiga Ratus Juta Rupiah).