Polres Trenggalek – Responsibilitas Polri sebagai tanggung jawab atas sikap, perilaku dan respon melaksanakan tugas serta transparansi berkeadilan, yang merupakan realisasi prinsip, cara berpikir dan sistem terbuka, akuntabel, humanis.
Pelayanan optimal dibidang penanganan kecelakaan lalu lintas dengan pelaksanaan transparansi penyelidikan dan penyidikan, serta respon cepat dalam menangani pengaduan/laporan adanya kejadian Laka Lantas.
Dibuktikan pada hari ini ada laporan kejadian Laka Lantas di jalan Sukarno Hatta Trenggalek, petugas dari Unit Laka yang berkolaborasi dengan unit Patroli dan didukung oleh tenaga medis dari PSC 119 (Public Safetty Center) dapat memberikan pelayanan penanganan korban Laka dengan cepat dan tetap memperhatikan Protokol kesehatan sehingga terhindar dari fatalitas korban maupun gangguan terhadap kelancaran arus lalulintas di seputaran TKP.
“Iya benar, pagi tadi ada kecelakaan lalu lintas tepatnya di jalan Sukarno Hatta. Petugas bersama PSC 119 merespon cepat mendatangi TKP dan memberikan pertolongan kepada korban untuk dibawa ke rumah sakit.” Jelas Kasatlantas AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si.
“Untuk kasus kecelakaannya ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Trenggalek” Pungkasnya.
Masih kata AKP Imam, Untuk mendukung percepatan dan kemudahan dalam penanganan laka lantas, Polres Trenggalek telah memiliki satu program yang bertajuk E-Sidik Mantap. Program E-Sidik Mantap merupakan langkah dan tindakan yang baik bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Polri selama proses penyelesaian hukum khususnya perkara Laka Lantas di Kabupaten Trenggalek.
Dengan E-Sidik Mantap ditambah dengan DDI (Door to Door Investigation) dimana etugas akan mendatangi rumah baik korban, pelaku maupun saksi yang berhalangan untuk dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kecelakaan yang dialami diharapkan penanganan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Trenggalek menjadi lebih cepat dan mudah.