[language-switcher]
Beranda  Berita

Tak Bermasker, Polsek Semen Peringatkan 13 Warga

Polsek Semen Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan  Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 tentang  penerapan disiplin dan  gakkum protokol kesehatan. S.E. Bupati Kediri Nomor 440/211/418.74/2021, tanggal  26 Jan 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam masa pandemi Covid-19 , Kamis18 Maret 2021.

 

“Kegiatan operasi yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan . Sasaran lokasi Warunk Kopi SS Desa Titik, Kecamatan Semen,Kabupaten Kediri. Cafe Joko Tingkir Desa Pohsarang kec semen , Cafe Sahabat Sejati Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupate Kediri.Hasil ops yustisi  Tegoran Lisan    13 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Sekadau Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Melalui Pelatihan Fungsi Teknis Binmas
Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Pemotor Tabrak Mopen STT di Taput, 1 meninggal dunia Dan 1 Luka.
Tingkatkan Kamtibmas, Personil Polsek Toba Lakukam Patroli Dialogis Secara Rutin
Kapolres Sanggau Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Se-wilayah Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau
Diduga Bandar Narkoba, Seorang Warga Balai Karangan Kecamatan Sekayam Ditangkap Polsek Sekayam
Lihat Semua
WordPress Lightbox