Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Jumat, tanggal 14 Mei 2021.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP BUDI S .
Petugas memberikan sosialisasi terkait akan diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 11,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Budi S. SH MH
5