Polres Kapuas – Penanganan pencegahan Virus Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah melalui Anggota Polsek Kapuas Tengah Melainkan juga merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat Kec. Kapuas Tengah.
Ini pula yang dilakukan oleh Polres Kapuas melalui Polsek Kapuas Tengah yang selalu intens melaksanakan patroli dan mengedukasi masyarakat di sejumlah pusat keramaian seperti di Pasar, Pelabuhan, Terminal, Pertokoan dan Tempat Keramaian Masyarakat lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kapuas Tengah, Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos bersama anggota melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendisiplinan masyarakat dengan menggunakan pengeras suara di Pasar Harian Masyarakat di Desa Pujon Kec. Kapuas Tengah. Kamis (1/7/2021) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi dan edukasi agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Tengah.
“Kami imbau pedagang maupun masyarakat di pasar untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran agar menggunakan plastik dan pelindung lainnya” tutur Kapolsek.
“Ya, kami tak pernah bosan dan lelah menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kehidupan Baru, masyarakat harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Polri akan terus mengingatkan, agar masyarakat terbiasa dengan kehidupan barunya namun tetap ikut mencegah penularan Covid 19. Itu semua dilakukan untuk kebaikan bersama. (Or)