Polrestabes Semarang – PPKM Darurat Polsek Ngaliyan bagikan masker secara masif kepada warga di pasar ngaliyan. Rabu (21/7/2021) Personel Polsek Ngaliyan bersama dengan anggota koramil Ngaliyan dan kecamatan Ngaliyan yang tergabung dalam petugas PPKM Mikro melaksanakan kegiatan PPKM Darurat penanganan covid-19 diwilayah kecamatan Ngaliyan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian publik seperti di pasar-pasar tradisional. Untuk kegiatan kali ini dilakukan di pasar tradisional pasar ngaliyan.
Dengan mengajak pengurus pasar Ngaliyan, petugas berkeliling menyusuri pasar untuk membagikan masker serta memberikan himbauan dan sosialisasi perwal kota semarang nomor 41 tahun 2021, bahwa pengunjung pasar dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen). Dalam kegiatan tersebut sebanyak 250 masker dibagikan oleh petugas kepada masyarakat.
Dimana pembagian masker diutamakan kepada pedagang serta pengunjung pasar yang tidak memakai masker maupun maskernya yang sudah tidak layak pakai. Sebelum pelaksanaan kegiatan pembagian masker diawali dengan apel bersama di depan pasar Ngaliyan yang dipimpin oleh perwira pengendali Polsek Ngaliyan AKP Miftakhul Jannah,SH
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Chrisye Lolowang, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pelaksanaan pembagian masker dilakukan secara masif dalam rangka PPKM darurat guna mencegah penularan virus covid-19 dan menurunkan angka penyebaran yang akhir-akhir ini meningkat drastis. Ucap Kapolsek Ngaliyan
(Humas Polrestabes Semarang)