[language-switcher]
Beranda  Berita

Yustisi Malam Dengan Sasaran Pedagang Sekitaran Polsek Sebuku

Polsek Sebuku Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.

 

Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

 

Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.

 

Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.

 

Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.

 

Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.

Polsek Sebuku Polres Pulang Kotabaru Polda Kalimantan Selatan dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat Polsek Sebuku dengan rutin laksanakan giat Ops Yustisi dan Sosialisasi Intruksi Mendagri serta Surat Edaran Kapolda Kalsel. Selasa Malam.

Polsek Sebuku dengan konsisten untuk menciptakan situasi agar selalu aman dan kondusif dan terus menegakan prokes guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid 19.

Menindaklanjuti instruksi Mendagri dan merujuk Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan kegiatan serta aktifitas resto, cafe dan Pasar guna percepatan penanggulangan penanganan covid 19 yang semakin masif.

Melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai Intruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalsel sebelum kita lakukan penindakan.

Kapolsek Sebuku IPTU H SURYADI Membenarkan “Kegiatan yang dilaksanakan hari ini yang mana kegiatan seperti ini akan selalu rutin kami lakukan dan kedepan akan kami pertegas kembali mengenai surat edaram gubernur bersama dengan Unsur terkait setelah kami lakukan sosialisasi”, tambah kapolsek.

Pada kegiatan ops yustisi tersebut Personil Polsek terus mengingatkan kepada Pedagang dan pengunjung untuk terus menerapkan prokes sesuai anjuran pemeritah disaat pandemi covid 19 ini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Maluku Barat Daya Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2024
Wujudkan Pilkada Berkualitas: Himbauan Polda Malut Untuk Keharmonisan Dan Kedewasaan Politik
Edarkan Sabu, 3 Pria di Kampar Ditangkap Polisi
Polres MBD Secara Intensif Laksanakan Pengamanan di Kawasan Bandara Moa
Polres Kuansing dan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) Gelar Police Goes To School di SMAN 1 Kuantan Mudik
Polsek Penukal Utara Gelar Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox