Polres Kotabaru Polda Kalsel – Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sungup Kanan Polsek Pulau Laut Tengah Polres Kotabaru Briptu Dwi Antani Sidik melaksanakan sosialisasi Pungli (pungutan liar) kepada warga binaannya, minggu (28/11/2021).
Dalam sosialisasinya ini, Briptu Dwi Antani Sidik membagikan Selebaran Pungli imbauan pungli dan menyampaikan pengertian dari pada pungli tersebut.
Pungli dilarang oleh Undang-Undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke UPP Satgas Saber Pungli Khususnya Wilayah Pulau Laut tengah,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Ia berharap masyarakat khususnya warga Desa Sungup Kanan mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab. Kotabaru dalam memberantas praktek pungli.