Polres Pekalongan – Sesuai yang telah disampaikan oleh Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H, Ka SPK III Polsek Doro Polres Pekalongan Aiptu Suharno, S.H memimpin personil jaga untuk memberi himbauan kepada warga masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19, Senin (29/11).
Dalam lakukan pemantauan situasi kamtibmas, di bawah kendali Ka SPK III dan anggota Polsek Doro mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat dan berikan imbauan prokes 6M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menggurangi mobilitas, tidak melakukan kegiatan kumpul, makan dan lainnya di luar rumah.
“Virus Corona adalah wabah penyakit yang sangat mematikan yang pertama kali dijumpai di daerah WUHAN, bagian dari negara China. Virus Corona ini bisa menular melalui media apa saja dan terutama melalui udara, kini Virus Corona sudah menyebar hampir ke seluruh dunia dan oleh WHO sudah di nyatakan sebagai pandemi,” tutur AKP Aries.
Kapolsek memberikan arahan dan penekanan pada seluruh personil Polsek Doro, agar aktif dalam lakukan himbauan kepada warga masyarakat, demi untuk menekan angka penyebaran penyebaran Pandemi Corona khususnya di wilayah Kecamatan Doro, umumnya Kabupaten Pekalongan.
Imbauan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat. (Humas Sek Doro)
Editor : Humas Polres Pekalongan