Humas.polri.go.id – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan digelar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polsek patimpeng, personil polsek patimpeng Aiptu A.Syarifuddin bersama Bripka Asriadi terlihat menghentikan kendaraan yang melintas, Minggu (23/01/22).
Kapolsek Patimpeng Iptu Makmur berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan di depan Polsek oleh personil kami, masyarakat lebih peduli dengan aturan pemerintah yang mana tujuanya untuk memutus mata rantai / angka kasus positif Covid-19 .
“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kecamatan patimpeng dan kabupaten Bone pada umumnya, ucap kapolsek.
ditambahkan masyarakat harus peduli dengan himbauan ataupun aturan mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, tutup kapolsek.