Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Rungan – Jajaran Polres Gumas Polda Kalteng, Mengantipasi adanya ulah oknum pedagang yang menimbun minyak goreng, polsek Rungan kontrol ke pasar dan toko di Kecamatan rungan, Gumas, Kalteng, Sabtu (2/4/2022) siang.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., mengungkapkan kegiatan anggotanya di lapangan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kenyataan di daerah khususnya wilayah Polsek rungan komuditas minyak goreng tidak langka, hannya mengalami kenaikan harga,” kata Fedrick.
Pedagang menjelaskan adanya keterbatasan stok dari distributor palangkaraya sehingga harga mengalami kenaikan.
“kepada pedagang jangan ada ambil kesempatan menumpuk minyak goreng untuk mengambil keuntungan dari situasi saat ini, apabila ada ditemukan akan diproses secara hukum yang berlaku,” Tegas Fedrick. (sp)