[language-switcher]
Beranda  Berita

Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

Jombang – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan telah lengkap ( P21).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman kepada awak media.

“Bahwa pada hari Selasa, sekira 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” kata Fathur,Rabu (21/12).

Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sementara itu berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,”terang Fathur.

Ia menyebutkan berkas lima tersangka ini bakal dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik ya,” kata Fathur.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penyidik Polda Jatim saat ini sedang melengkapi berkas atas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

“Berkas 5 tersangka sudah P21, sementara untuk 1 tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi,”kata Kombes Dirmanto.

Pihaknya menegaskan bahwa tim penyidik Polda Jatim akan segera melengkapi berkas tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Secepatnya dilengkapi oleh penyidik,”pungkas Kombes Dirmanto.

Untuk diketahui dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Mereka Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara itu AKBP Taufik, Kasubdit I Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, saat dimintai keterangan menjelaskan, kelima tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

“Lima orang itu pertama, W selaku Kabag Ops Polres Malang, Pak S Kasat Sabhara dan Pak S Dankompi Brimob, sedangkan yang dua lagi inisial H, Ketua Panpel dan S selaku Security Officer,” katanya.

“Untuk satu berkas yang dikembalikan atas nama Akhmad Hadian Lukita, Dirut LIB. Ada pengembalian (p-19) dari Kejaksaan terkait kelengkapan syarat material yang nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu, tentunya dengan waktu yang sudah habis ini kami wajib mengeluarkan tersangka,” tambahnya.

Nantinya kami akan mencari keterangan ahli kembali. “Tidak (sp3) tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Dan status masih tersangka namun tidak ditahan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pengamanan Acara Konser Musik Pijar Fest Gildcoustic, Gelga dan Happy Asmara di Rembang
Cegah Aksi Kejahatan, Polres Grobogan Masifkan Patroli Kamtibmas
Casis Tamtama Polri T.A. 2024 Ikuti Tahapan Rikmin Awal di Polresta Jambi.
Gelar Patroli KRYD, Polres Kepulauan Tanimbar amankan 1 unit kendaraan R2 berkanalpot tidak sesuai standar
Polres Madina Imbau Penambang Emas Manual di Kotanopan Stop Beroperasi 
Turun ke Sawah, Bhabinkamtibmas Polsek Bukateja Ikuti Pengendalian Hama Wereng
Lihat Semua
WordPress Lightbox