[language-switcher]
Beranda  Berita

Press Conference Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak

Polda Papua Barat – Polresta manokwari- Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 8 (delapan) orang pelaku yang di antaranya dengan inisial AW,HL,GM,AG,GW,MV,YD,JS di mana kedua pelaku kini telah di amankan oleh Satreskrim Polresta Manokwari.

Hal ini di sampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB. SIMANGUNSONG, S.IK.,M.Si .Saat menggelar Press Conference dengan awak media,Jumat (3/3/2023) pukul 10.22 WIT di Ruang RJ Satreskrim Polresta Manokwari. Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Manokwari di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Mnaokwari IPTU ARIFAL UTAMA, S.Tr.K.,Kasi Humas Polresta Manokwari KETUT I KETUT SUTRISNA, SH dan Kanit IV PPA DEVIARYANTI, S.Tr.K.

Kejadian ini diungkap berawal dari si korban mulai bercerita kepada ke dua orang tua korban tentang persetubuhan yang di lakukan 8 (delapan) orang pelaku secara berganti gantian dalam keadaan tidak sadarkan diri (mabuk).dari kejadian tersebut pihak keluarga korban tidak terima dan melapor ke pihak kepolisian Resor Kota Manokwari.

Dalam Kasus ini Polresta Manokwari Menetapkan 8 (delapan) orang tersangka masing masing dewasa 4 (empat) orang dan anak-anak 4 (empat) orang dengan inisial (AW,20 Th,Kristen Protestan,Belum Bekerja,Jl.Serayu Sanggeng),(HL,19 Th,Kristen Prostestan,Belum Bekerja,Iman Jaya/Andai),(GM,19 Th,Kristen Protestan,Belum Bekerja,Jl.Wosi Transito),(AG,20 Th,Kristen Protestan,Belum bekerja,Jl.Drs.Esau Sesa),(GW,15 Th,Kristen Protestan,Jl.Iman Jaya),(MV,15 Th,Islam,Pelajar,Jl.Iman Jaya),(YD,15 Th,Islam,Pelajar,Jl.G SaljuAmban),(JS,16 Th,Kristen Protestan,Kamp Makasar)

“dari awalnya kami mendapatkan pengakuan dari pelaku sebelum melakukan kejadian tersebut ada komunikasi antara korban dengan pelaku (GW) melalui IG (Instagram) karna pelaku merasa dekat ,tapi mereka memang niatnya sudah tidak baik ,sebelum menjemput korban pelaku saling menolak untuk menjemput korban hingga pelaku ke tiga yang menjemput korban pas di jemput di suruh masuk tak di sangka sudah ngumpul mereka sudah miras mereka ,mereka memang tempat ngumpulnya di situ,walaupun korban sudah menolak namun karna spontannitas korban pun di coba untuk meminum minuman keras setelah itu di bawa ke kamar dan di kamar juga sudah ada beberapa pelaku “ ucap Kombes Pol RB Simangunsong , Jumat (3/3/2023).

Kapolresta menegaskan,kasus ini adalah perhatian penting dari pimpinan tinggi polri. oleh sebab itu, dirinya berjanji untuk tidak main-main dengan penegakan hukumnya. Kerena menurut dirinya kasus seperti ini sangat meresahkan semua orang terutama keluarga korban.

“sementara keempatnya yang masih di bawah umur kami tahan hingga proses berjalan sampai tahap II.dikarenkan kempaat pelaku lainya masih di bawah umur, berdasarkan UU mereka kami jadikan wajib lapor,sampai jaksa sudah menetapkan, baru kami lakukan penahanan”sambungnya.

Kini empat pelaku diantaranya AW(20),HL(19),GM(19) dan AG(20) telah ada di sel tahanan Mapolresta Manokwari untuk menjalani prosedur hukum lebih lanjut. Sementara GW(15),MV(15),YD(15) dan JS(16), menjalani proses wajib lapor,hingga penetapan dari pihak Kejaksaan Negeri Manokwari.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Sambangi Warung Kopi, Sosialisasikan Kamtibmas
Polsek Perdagangan Gelar Mediasi dan Pembinaan Remaja di Kantor Subsektor Pembandar
Polsek Perdagangan Gelar Patroli Dialogis untuk Meningkatkan Keamanan di Bandar Simalungun
Sakit Hati Dianggap Gila oleh Warga, Pria Ini Nekat Bakar Musala
Sembunyi di Balik Pohon Karet, Pencabul Anak Tetangga Usia 5 Tahun Dibekuk Polsek Langgam
Polsek Perdagangan Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba dan Peningkatan Silaturahmi Antar Umat Beragama di Huta 4 Nagori Panombean
Lihat Semua
WordPress Lightbox