Penukal Utara – Polsek Penukal Utara kembali menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa, 16 April 2024 pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Dalam kegiatan KRYD ini, petugas Polsek Penukal Utara melakukan patroli mobile dan stasioner di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti curat, curas, dan curanmor.
Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan menjaga barang berharga mereka. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kegiatan KRYD ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin.