[language-switcher]
Beranda  Berita

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Polres Banjarnegara Musnahkan Knalpot Brong

Humas.polri.go.id, Banjarnegara – Polres Banjarnegara memusnahkan 132 knalpot brong di halaman kantor Satlantas Polres Banjarnegara, Rabu (19/1/2022).

Dihadapan tokoh agama, awak media dan pejabat dilingkungnan Polres Banjarnegara knalpot yang tidak sesuai standar dimusnahakn dengan cara dipotong dan dipalu agar tidak bisa digunakan lagi.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, knalpot tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak tanggal 7 hingga 18 Januari 2022.

“Selama 13 hari anggota berhasil menjaring 132 pelanggar,” katanya saat menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot brong.

Ia menjelaskan, pemilik motor yang melanggar ditindak dan tilang diwajibkan mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar yang telah ditentukan.

“Penindakan pelanggaran ini dilakukan karena knalpot tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ujarnya.

Kegiatan ini, lanjut Kapolres, merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Jawa Tengah.

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan polusi udara dan polusi suara,” kata dia.

Menurut Kapolres, kendaraan dengan menggunakan knalpot tak standard melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.

“Bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan/denda paling banyak Rp250.000,” katanya.

Ia berharap, kegiatan ini akan memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan yang lain sehingga tidak mengganggu masyarakat baik yang sedang beribadah maupun yang sedang beristirahat.

“Semoga bisa menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Banjarnegara,” tandasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Banyuanyar Sambangi Superindo Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pemilihan duta Lalu lintas Polres Pagaralam berjalan dengan aman dan Meriah
Kinerja yang maksimal pasti akan membuahkan hasil, satreskrim berhasil amankan penjual gas Elpiji 3KG tanpa izin
Terkait keberangkatan jemaah haji, Polres Pagaralam bersama dengan unsur forkopimda menyiapkan segala sesuatunya
Cegah Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Banjarsari Sosialisasi Ke Sekolah - Sekolah
Polsek Sidamanik Pantau Lalulintas di Depan SMA Negeri I Sidamanik untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Lihat Semua
WordPress Lightbox