[language-switcher]
Beranda  Berita

Aipda F. Akbar Berikan Himbauan Terkait Karhutla Pada Warga

Polres Landak – Air Besar, Selaku Kanit Binmas Polsek Air Besar Aipda F. Akbar Berikan Himbauan terkait dengan Karhutla pada Warga Kecamatan Air Besar yang dijumpainya, Jum’at (26/11/2021).

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk Meminimalisir Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat akan membuka Lahan pertanian Baru.

Kecamatan Air Besar termasuk rawan dengan kebakaran lahan, dimana rata-rata masyarakatnya berpencarian sebagai Petani dan Dimana masih adanya Warga yang membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar lahan.

Hal tersebut dilakukan oleh Warga sudah cukup lama dan turun temurun dari nenek moyangnya, Biasanya dilakukan oleh Masyarakat pada saat musim kemarau dan ini terjadi hampir di semua Desa yang di Kecamatan Air Besar,”Ungkap Aipda F. Akbar.

Perlu adanya kerjasama antara pihak terkait didalam melakukan pengawasan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan. Dimana Kecamatan Air Besar wilayahnya yang sangat Luas sehingga perlu dilakukan pemahaman dan memberikan himbauan terkait dengan kebakaran Hutan dan Lahan.

Cara Aipda F. Akbar mengajak warga masyarakat didalam memberikan himbauan dengan cara menggunakan Banner dan Pamflet, agar lebih mudah berinteraksi dan langsung bertatap muka.

Aipda F. Akbar Menjelaskan Terhadap larangan membakar Hutan dan Lahan tercantum sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup Pasal 69 (1) huruf h.

Dimana berbunyi setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dapat dipidana penjara paling singkat 3 (Tiga) Tahun dan paling lama 10 (Sepuluh) Tahun dengan denda paling sedikit 3 (Tiga) Miliar dan paling banyak 10 (Sepuluh) Miliar (Pasal 108).

Aipda F. Akbar juga menambahkan terkait dengan peraturan Bupati Landak Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tatacara pembukaan Lahan Pertanian denagan Berbasis Kearifan Lokal.

Kami dari Pihak Polsek Air Besar sudah sampaikan Sosialisasi dan Himbauan melalui banner yang telah kami pasang di tempat-tempat yang mudah dibaca dan diketahui oleh Warga, baik di perusahaan maupun di Desa – desa, agar supaya dapat dijadikan sebagai acuan bagi Warga.

Marilah secara bersama – sama kita untuk Saling Menjaga dan Menyayangi hutan dan lahan Kita ini kalau bukan Kita lalu sapa lagi yang akan melakukannya.

Penulis : Yadhie (Humas Polsek Air Besar Polres Landak).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Ukui Lakukan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
Kebakaran Rumah, Polsek Brati Polres Grobogan Datangi TKP
Sambang Warga, Begini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Surabaya
Tak Terima Diputus Pacar, Pria di Rohul Nekat Sebar Foto dan Video Syur di Medsos
Polsek Sampang Datangi Alun-Alun Trunojoyo Pantau Kamtibmas
Ciptakan Rasa Aman, Patroli Sambang Warga Tingkatkan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox