[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Minuman Keras Oplosan di Tanjung Priok

Jakarta – Selasa (14/01/2020) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 3 pelaku pengoplos minuman keras. Minuman oplosan itu dijual pelaku seharga 210 ribu rupiah per botolnya.

Ketiga pelaku yakni JN, MAP dan DC, ditangkap di Jl.Raya Ancol Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi menyita ribuan botol minuman keras.

“Penangkapan terhadap pelaku yaitu atas nama JN yang telah menjual minuman keras palsu atau oplosan kepada masyarakat umum yang dapat memesan secara langsung melalui Whatsapp,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (AKBP Reynold Hutagalung).

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjual miras oplosan itu melalui WhatsApp. Polisi juga mengungkap lokasi pengoplosan minuman keras di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Tersangka MAP ini membeli botol lengkap dari tersangka DC, kemudian sesuai yang diajarkan oleh tersangka DC tersangka, MAP menyiapkan peralatan untuk mengoplos miras,” tambah AKBP Reynold Hutagalung.

Adapun, perbandingan campuran itu 1 liter air mineral : 1 liter alkohol 90%. Miras tersebut kemudian dicampur essens, caramel (gula bakar) ke dalam satu botol kosong sesuai pesanan.

Kegiatan mengoplos miras ini sudah dilakukan ketiga tersangka sejak 2019. Oplosan ini bisa menyebabkan beragam penyakit mulai dari gagal nafas, impotensi, amnesia, hingga koma.

Ketiga tersangka tersebut saat ini sudah ditahan. Mereka dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP, pasal 386 KUHP, pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf a, e, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau pasal 142 juncto pasal 91 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Wujudkan Kamtibmas Kondusif Melalui Patroli Malam
Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan Jemaat Ibadah di Tangsel
Gerbong Kepemimpinan Polres Malang Berganti Posisi: Seremoni Serah Terima Jabatan Resmi Digelar
Jajaran Polres Rembang Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) Terkait Evaluasi Standart Pelayanan Polri T.A. 2024
Kasus Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Masih Terus Lakukan Penyelidikan
Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pedagang Keliling di Desa Kulur
Lihat Semua
WordPress Lightbox