[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Kotamobagu Amankan Tersangka Pencabulan Terhadap Bocah 7 Tahun

MANADO, Humas Polda Sulut – Unit Reskrim Polsek Kotamobagu mengamankan MB (49), oknum warga Gogagoman, Kotamobagu Barat atas kasus pencabulan terhadap bocah perempuan, sebut saja Jingga (7), warga setempat, Senin (20/01/2020).

Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii membenarkan penangkapan tersebut. “Kasus ini terjadi pada Selasa (14/01), dan dilaporkan beberapa saat usai kejadian.” ujarnya.

Usai menerima laporan, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tim lalu mendapat informasi keberadaan tersangka. “Kami berhasil menangkap tersangka saat mengendarai sepeda motor, di Mongkoinit, Lolak,” jelas Kapolsek.

Tambahnya, tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kotamobagu. “Tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Semula Diduga Korban Lakalantas, Ternyata Pria Ini Korban Curras
Audiensi Dengan HMI Babel, Kapolda Babel Pesan Organisasi Mahasiswa Dapat Jadi Pemicu Kemajuan di Babel
Bekali Nilai Agama Dalam Tugas, Personel Polda Babel Rutin Laksanakan Binrohtal
Penerimaan Terpadu Polri 2024 Berakhir Tanggal 25 April Hari Ini
Dansat Brimob Pimpin Langsung Kegiatan Holding Weapon Kepada Personel Brimob
Hargai Ritual Adat, Begini Cara Polres Toraja Utara Cegah Perjudian Saat Adu Kerbau Di Tallunglipu
Lihat Semua
WordPress Lightbox