[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersangka Spesialis Curanmor dengan Modus Kunci T Diamankan Tim Macan Linggau, sudah 20 TKP lebih

Polres Lubuk Linggau, Sabtu (16/3/24) – Tim Macan Linggau dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan tersangka spesialis curanmor dengan modus kunci T yang telah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor. Tersangka, NP (34), warga desa Muara Pelita Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, dengan jumlah total mencapai 40 TKP.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/45/II/2024/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, kejadian terakhir yang melibatkan tersangka NP terjadi di Jl. Mawaddah Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, sekitar jam 11.56 WIB. Korban Sudirman melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, sebuah Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BG-5364-HAE, telah dicuri dengan kerugian senilai Rp15.000.000,00.

Setelah menerima laporan dari warga terkait kasus pencurian tersebut, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan yang meliputi cek TKP, analisis data CCTV, pemeriksaan saksi-saksi dan korban, serta pemantauan terhadap ciri-ciri pelaku. Melalui serangkaian penyelidikan tersebut, Tim Macan Linggau berhasil mengantongi nama tersangka NP sebagai salah satu pelaku pencurian curanmor dengan modus kunci T.

Pada tanggal 15 Maret 2024 sekitar jam 16.00 WIB, Tim Macan Linggau berhasil menangkap tersangka NP di depan sebuah toko di Jl. Fatmawati Kota Lubuk Linggau. Tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau, namun berhasil diamankan oleh anggota opsional Tim Macan Linggau.

Setelah dilakukan interogasi dan penyelarasan keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa tersangka NP telah terlibat dalam 20 TKP lebih pencurian sepeda motor dengan modus kunci T. Hasil pemeriksaan dan pengecekan di TKP serta konfrontasi dengan tersangka menunjukkan bahwa NP mengakui perbuatannya dan menggunakan hasil penjualan untuk berfoya-foya bersama temannya.

Tersangka NP saat ini telah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, ditemukan cukup alat bukti yang menguatkan keterlibatan NP dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Lubuk Linggau.

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton di Proyek Perumahan Raya Bersama Maju Ditangkap di Simalungun
Bantuan Sembako Dari Kapolda Sumsel Untuk Korban Banjir Di Oku Langsung Distribusikan Ke Warga Oleh Polres Oku
Peringati kenaikan Yesus Kristus, Polres Kepulauan Tanimbar lakukan pengamanan di sejumlah Gereja
Operasi Cepat Polres Simalungun Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Besi Beton di Proyek Perumahan
Kenaikan Yesus Kristus, Polres Grobogan Gelar Pengamanan
Pelaku Setubuh Anak kembali dibekuk Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar
Lihat Semua
WordPress Lightbox